ISLAM LIVE – Program “Ustadz Punya Rumah” membawa isu kesejahteraan pendidik ke dalam agenda Hari Santri 2026. Kementerian Agama membuka peluang kepemilikan rumah bagi ustaz, ustazah, dan tenaga kependidikan pesantren melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan kesejahteraan pendidik merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem pesantren. “Para ustaz dan ustazah telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik santri dan menjaga tradisi keilmuan Islam. Melalui Ustadz Punya Rumah, kami ingin menghadirkan afirmasi nyata bagi kesejahteraan mereka,” kata Basnang Said, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Program kolaborasi Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, BP Tapera, dan Bank Syariah Nasional (BSN) ini menjadi bagian dari peringatan Hari Santri 2026. Skema tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pendidik pesantren.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti mengatakan pemberdayaan pesantren tidak cukup hanya melalui penguatan kelembagaan dan ekonomi. “Kami berharap sosialisasi ini membuka akses informasi dan kesempatan bagi para pendidik untuk memiliki rumah sesuai ketentuan program,” kata Yusi.
Program ini diawali dengan sosialisasi KPR Sejahtera FLPP pada 7-9 Oktober 2026 melalui pertemuan bold. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Pesertanya meliputi jajaran Kementerian Agama, ustaz, ustazah, serta tenaga kependidikan pondok pesantren. Sosialisasi menjadi langkah awal untuk memahami mekanisme pembiayaan sebelum mengajukan permohonan.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasaran II BP Tapera Muhammad Abdul Ghoni berharap kolaborasi tersebut memperluas akses informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KPR FLPP bagi komunitas pesantren.
Selama ini, pesantren berperan dalam pendidikan agama, pembentukan karakter, dan penguatan tradisi keilmuan Islam. Perluasan akses perumahan diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap keinginan peran tersebut. Namun, manfaat program bagi pendidik akan bergantung pada kesesuaian persyaratan, ketersediaan rumah, dan kemampuan pembiayaan masing-masing calon penerima.
