ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) melalui kemitraan dengan 10 lembaga di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Sertifikat Bimwin dari lembaga mitra akan terintegrasi dengan sistem informasi Kemenag.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan penguatan kemitraan diperlukan untuk menjawab persoalan keluarga yang semakin beragam. “Data-data tentang pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan berbagai persoalan keluarga perlu kita baca secara lebih mendalam. Data tersebut harus menjadi dasar bagi kita untuk melakukan mitigasi dan menyusun intervensi yang tepat dalam membangun keluarga yang sakinah dan maslahat,” kata Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, dalam penutupan Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Zayadi, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjangkau calon pengantin (catin) yang belum memperoleh layanan Bimwin sekaligus memperkuat pembinaan keluarga. Hingga September 2026, sebanyak 70,17 persen catin telah mengikuti Bimwin dari total 997.089 peristiwa nikah yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Kemenag menggandeng 10 lembaga yang selama ini bergerak dalam pendidikan pranikah dan pembinaan keluarga. Kehadiran mitra diharapkan memperluas jangkauan layanan yang selama ini dilaksanakan melalui 5.917 KUA.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Jaja Zarkasyi menjelaskan, kemitraan tersebut bukan sekadar menambah pilihan tempat mengikuti Bimwin. “Masih ada beberapa segmentasi masyarakat yang belum tersentuh layanan Bimwin. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga mitra yang selama ini menyelenggarakan Bimwin,” ujarnya.
Integrasi sertifikat ke sistem informasi Kemenag menjadi bagian penting untuk menghubungkan layanan lembaga mitra dengan program pembinaan pemerintah. Dengan skema ini, calon pengantin dapat mengikuti Bimwin melalui lembaga mitra, sementara sertifikatnya diintegrasikan ke sistem Kemenag.
Zayadi menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membangun keluarga yang sakinah dan maslahat. “Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Ada banyak lembaga yang selama ini memiliki pengalaman, metode, dan jejaring dalam memberikan pendidikan pranikah,” katanya.
Founder Nikah Institute, Nurul, menyambut baik penguatan kemitraan tersebut. Ia berharap kolaborasi ditindaklanjuti melalui uji coba bersama KUA dan penyusunan modul yang menggabungkan nilai agama dengan pendekatan psikologi. “Kami berharap setelah forum ini ada pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas detail program,” pungkasnya.
