ISLAM LIVE – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat membuka pendaftaran Mandaya Awards 2026 hingga 13 Oktober 2026. Ajang ini memberi ruang bagi pesantren untuk menampilkan praktik pemberdayaan ekonomi yang berdampak, dengan puncak penganugerahan pada 27 Oktober 2026.
“Pesantren kami tempatkan sebagai salah satu aktor penting dalam pemberdayaan masyarakat karena pesantren memiliki kedekatan dengan masyarakat dan ekosistem sosial yang kuat. Kami ingin menemukan, memberikan apresiasi, sekaligus mendokumentasikan model-model pemberdayaan yang benar-benar memberikan dampak,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Amin Muzakkir, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pesantren menjadi satu dari enam kelompok penerima penghargaan, bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha dan perusahaan, penggerak pemberdayaan masyarakat, serta perguruan tinggi. Penghargaan ini menyoroti aksi pemberdayaan yang berbasis bukti, berdampak nyata, melibatkan masyarakat, dan berkelanjutan.
Dirjen Pesantren Basnang Said menilai pesantren memiliki modal sosial kuat sebagai fondasi pengembangan ekonomi. Ia mendorong unit usaha dan kegiatan pemberdayaan ekonomi pesantren terus dikembangkan dan didokumentasikan sebagai praktik baik.
“Pesantren memiliki modal sosial yang sangat kuat. Karena itu, berbagai unit usaha dan kegiatan pemberdayaan ekonomi yang telah dilakukan pesantren perlu terus dikembangkan, didokumentasikan, dan diperkenalkan sebagai praktik baik yang bisa menginspirasi pesantren lainnya,” ujar Basnang Said.
Menurut Basnang, penguatan kemandirian pesantren menjadi bagian penting program 100 hari pertama Direktorat Jenderal Pesantren. Inisiatif seperti Mandaya Awards dinilai penting untuk membuka ruang apresiasi sekaligus memperlihatkan praktik pemberdayaan ekonomi yang konkret.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menjelaskan, kategori khusus pesantren terbagi dua, yakni Lembaga Sosial Ekonomi Mandiri dan Lembaga Sosial Ekonomi Rintisan. Kategori mandiri menilai kinerja dan keberlanjutan usaha, jangkauan pemberdayaan, dampak ekonomi, tata kelola, kolaborasi, hingga peluang replikasi.
“Jadi, yang dinilai bukan hanya besar kecilnya usaha. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana usaha itu dikelola, siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana keterlibatan masyarakat, kemitraan yang dibangun, serta apakah model tersebut bisa berkelanjutan dan direplikasi oleh pesantren lain,” tutur Yusi. Kategori rintisan menilai validasi pasar awal, dukungan mitra, potensi lokal, inovasi model usaha, kelembagaan, potensi dampak, serta rencana replikasi.
