Belum dilantik! Ini Jajaran Dewan Pengawas LPP RRI yang disetujui DPR

3 views
Lima anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031 bersama pimpinan DPR RI
Pimpinan DPR RI bersama lima anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031 di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Sumber: DPR RI)

ISLAM LIVE – DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031 dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Lima anggota Dewan Pengawas LPP RRI tersebut yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa, Widyarsi Agustina, dan Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat, serta Mohammad Reza dari unsur pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan transparan pada Rabu (7/10/2026).

Penetapan lima calon dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak dengan mempertimbangkan integritas, wawasan, kemampuan, rekam jejak, gagasan, dan komitmen terhadap penguatan LPP RRI.

Baca Juga:  DPR Dorong Penegakan Hukum Karhutla Diperketat, Waspadai 2027

Dewan Pengawas yang telah disetujui DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk dilantik. Komisi VII juga menetapkan lima calon pengganti antarwaktu (PAW).

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA