ISLAM LIVE – DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031 dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Lima anggota Dewan Pengawas LPP RRI tersebut yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa, Widyarsi Agustina, dan Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat, serta Mohammad Reza dari unsur pemerintah.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan transparan pada Rabu (7/10/2026).
Penetapan lima calon dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak dengan mempertimbangkan integritas, wawasan, kemampuan, rekam jejak, gagasan, dan komitmen terhadap penguatan LPP RRI.
Dewan Pengawas yang telah disetujui DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk dilantik. Komisi VII juga menetapkan lima calon pengganti antarwaktu (PAW).
