ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah untuk membongkar praktik mafia haji dan umrah yang dinilai dapat merugikan jemaah.
Dahnil menyebut sejumlah praktik yang menjadi perhatian pemerintah antara lain jual-beli kuota, pemalsuan dokumen, serta permainan dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya, praktik tersebut harus dihentikan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan secara bersih dan transparan.
“Jual beli kuota. Pemalsuan kuota. Pemalsuan… nah ini, ini yang kami wanti-wanti ke Kakanwil, ke kepala kantor, semua ASN di Kementerian Haji,” kata Dahnil.
Ia mengatakan pengawasan tidak hanya diarahkan kepada pelaku usaha penyelenggara haji dan umrah. Pemerintah juga mengingatkan jajaran internal Kementerian Haji dan Umrah agar tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan jemaah.
Dahnil menyebut istilah kartel haji untuk menggambarkan praktik yang menurutnya melibatkan berbagai pihak. Ia mengatakan pelakunya tidak hanya berasal dari kalangan usaha di dalam maupun luar negeri, tetapi juga dapat melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menangani urusan haji.
“Ini sudah kami pastikan, makanya kami kampanyenya adalah bongkar mafia haji dan umrah. Mafia haji dan umrah, makanya kami sebut sebagai kartel haji,” ujarnya.
Menurut Dahnil, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan haji tidak diwarnai praktik jual-beli kuota maupun manipulasi yang merugikan jemaah. Ia juga meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah memastikan praktik semacam itu tidak kembali terjadi.
Kementerian Haji dan Umrah terus menempatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan haji sebagai bagian dari pembenahan tata kelola. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan.
