ISLAM LIVE – Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan haji secara faktual dan menjadi dasar pembenahan ke depan.
Arahan tersebut disampaikan saat Presiden menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan audit forensik diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sekaligus memperkuat tata kelola agar lebih baik.
“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” tegas Dahnil.
Menurut Dahnil, audit tersebut akan menjadi pijakan dalam melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari perhatian Presiden terhadap restrukturisasi tata kelola keuangan haji di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kemenhaj selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengenai pelaksanaan audit forensik tersebut.
