Hadapi Tantangan 2027, Menhaj Minta Anggaran Disusun Berdasarkan Kebutuhan Jemaah

3 views
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya menjaga integritas dan amanah seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menjalankan program serta mengelola anggaran, khususnya menghadapi tantangan penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2027

ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf meminta seluruh satuan kerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun anggaran 2027 berdasarkan kebutuhan jemaah, bukan sekadar melanjutkan program yang telah berjalan. Arahan tersebut disampaikan seiring persiapan menghadapi tantangan penyelenggaraan haji dan umrah tahun depan.

Arahan itu disampaikan Gus Irfan dalam kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 Satuan Kerja Pusat dan Daerah Kemenhaj RI di Surabaya, Rabu (16/9/2026). Ia meminta hasil evaluasi program 2026 menjadi pijakan dalam memperbaiki pelaksanaan program sekaligus menyusun anggaran tahun berikutnya.

“2026 sudah kita lalui. Alhamdulillah, puji syukur. Tetapi 2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Gus Irfan.

Baca Juga:  Seleksi Petugas Haji 2027: 3.220 Nakes Ikuti CAT di 36 Titik BKN

Menurut Gus Irfan, evaluasi program tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran. Setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan jemaah.

Dalam penyusunan anggaran 2027, ia meminta satuan kerja memulai perencanaan dari kebutuhan jemaah, peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, pembinaan, dan penguatan perlindungan jemaah. Anggaran yang diajukan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan nyata untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Gus Irfan juga mengingatkan jajaran Kemenhaj agar berhati-hati dalam mengelola sumber pembiayaan penyelenggaraan haji. Penggunaan APBN dan BPIH harus direncanakan serta dikelola secara terkoordinasi dengan pembagian tanggung jawab yang jelas dan menghindari pembiayaan berganda. Sejalan dengan itu, Kemenhaj menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan dan meminta seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Dari Bukhara ke Indonesia, Menhaj Dorong Penguatan Jejaring Peradaban Islam
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA