ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperluas ruang pengawasan publik terhadap penyelenggaraan haji dan umrah dengan membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan jemaah sekaligus membangun tata kelola haji dan umrah yang bersih.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola haji dan umrah. Selain melalui hotline pengaduan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kantor Kemenhaj di daerah dan sejumlah bandara keberangkatan jemaah.
“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Dahnil, respons masyarakat terhadap kanal pengaduan tersebut cukup tinggi. Sejak hotline dibuka, ratusan laporan telah masuk dan sebagian di antaranya langsung ditangani. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menyediakan saluran yang mudah dijangkau masyarakat ketika menemukan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Akses pengaduan juga diperluas hingga tingkat daerah dan sejumlah titik keberangkatan jemaah. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor wilayah Kemenhaj serta kantor Kemenhaj kabupaten dan kota. Layanan pengaduan juga tersedia di sejumlah bandara, termasuk Surabaya dan Makassar.
