Kemenhaj Buka Opsi Sanksi hingga Pencabutan Izin PT TAS

3 views
Ka'bah. Mekkah, Arab Saudi.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka opsi sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap PT TAS yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Opsi tersebut muncul setelah dugaan pelanggaran menyebabkan 38 jemaah mengalami kendala kepulangan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Ahmad Abdullah mengatakan tingkat pelanggaran PT TAS menjadi dasar dalam menentukan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut masih berlangsung melalui tahapan pemeriksaan dan/atau penindakan.

“Berdasarkan tingkat pelanggaran yang mengakibatkan terlantarnya 38 jemaah umrah, PPIU tersebut layak dikenai sanksi administratif sesuai tahapan yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Abdullah.

Baca Juga:  Kemenhaj Jambi Waspadai Travel Umrah Ilegal, Kerugian Jemaah Capai Rp9 Miliar

Ia menjelaskan, sanksi administratif dapat berupa pembekuan Perizinan Berusaha hingga pencabutan izin, sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penanganan yang sedang berjalan.

PT TAS diduga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 470 ayat (5) huruf e dan huruf h PP Nomor 28 Tahun 2025. Kemenhaj juga masih mendalami kemungkinan adanya aspek pidana dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Sebanyak 158 jemaah terdampak dalam kasus tersebut, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan. Kemenhaj sebelumnya telah memeriksa Direktur PT TAS berinisial NJ, sejumlah jemaah terdampak, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Kemenhaj Dorong Konsorsium Ekspor Buka Jalan UMKM Masuk Rantai Pasok Haji Saudi

Kemenhaj memastikan setiap langkah penanganan dan penerapan sanksi dilakukan sesuai tingkat pelanggaran serta ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan terhadap PPIU terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan perjalanan umrah berjalan sesuai aturan dan hak jemaah tetap terlindungi.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA