ISLAM LIVE – Lulusan SD dan SMP di Kabupaten Bekasi mulai menggunakan ijazah elektronik (e-Ijazah) pada tahun ajaran 2025/2026. Penerapan tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan digital yang memudahkan publikasi sekaligus verifikasi keaslian dokumen secara digital.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman mengatakan penerapan e-Ijazah membuat layanan administrasi pendidikan lebih cepat dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital pendidikan nasional yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Imam di Bekasi, Jumat (7/8/2026).
Menurut Imam, e-Ijazah memberikan kemudahan bagi sekolah maupun lulusan. Sekolah dapat mengelola penerbitan dokumen secara lebih efisien, sedangkan lulusan dapat mengakses dokumen tanpa khawatir ijazah fisik rusak atau hilang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Yan-yan Ahmad mengatakan e-Ijazah menggunakan tanda tangan elektronik kepala sekolah sehingga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah.
Dokumen tersebut juga dilengkapi barcode yang dapat memeriksa keasliannya. Dengan sistem tersebut, lembaga atau instansi yang memerlukan verifikasi dapat menjamin keabsahan ijazah secara lebih praktis.
Penerapan e-Ijazah di Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari penerapan kebijakan digitalisasi dokumen pendidikan yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan administrasi bagi satuan pendidikan maupun lulusan
