ISLAM LIVE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap sektor perbankan, terutama kemampuan debitur membayar pinjaman di wilayah terdampak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut karhutla dan kekeringan akibat El Niño sebagai risiko iklim fisik yang dapat mengganggu sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, hingga pendidikan.
Gangguan produksi, kenaikan biaya operasional, penutupan usaha, dan gagal panen dapat menekan arus kas debitur. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (NPL), terutama pada bank dengan portofolio kredit terkonsentrasi di wilayah rawan karhutla.
Dilansir dari bne IntelliNews, rasio NPL bruto perbankan nasional tercatat 2,09 persen pada Juni 2026, sedangkan NPL neto 0,82 persen. Kredit perbankan Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan menjadi Rp9.135 triliun.
OJK menyatakan hasil stress test terbaru menunjukkan permodalan bank masih memadai untuk menyerap potensi kerugian akibat risiko lingkungan.
Sementara itu, penyaluran kredit UMKM hanya tumbuh 1,62 persen, menunjukkan kelompok usaha kecil masih menghadapi tekanan dari dampak ekonomi karhutla.
