ISLAM LIVE – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga penetapan Dana Bagi Hasil (DBH) agar pembagian keuangan pusat dan daerah lebih adil, transparan, dan akuntabel.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, tidak mengherankan apabila muncul praktik lobi-lobi untuk meningkatkan DBH suatu daerah. Tentu kondisi seperti ini tidak kita kehendaki dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat,” ujar Khozin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/07/2026).
Menurut Khozin, keterlibatan Kemendagri sejak awal penting karena kementerian tersebut memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Selama ini, posisi Kemendagri yang lebih banyak berada pada tahap akhir dinilai menimbulkan ketidaksinkronan dalam proses penetapan DBH.
Selain itu, ia mendorong pemerintah mengintegrasikan data antarkementerian agar penentuan DBH didasarkan pada indikator yang objektif, seperti potensi sumber daya alam, kinerja daerah, dan tingkat serapan anggaran.
“Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Sudah saatnya ada pembenahan menyeluruh agar mekanisme Dana Bagi Hasil lebih adil, transparan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
