ISLAM LIVE – Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenekraf (Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif) sebesar Rp1,73 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Ekraf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2026). Anggaran tambahan diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif, akses pasar, pembiayaan, investasi, serta pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat berbagai program prioritas.
“Tambahan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif secara lebih terintegrasi, mulai dari penguatan program reguler, intervensi prioritas untuk pengembangan ekosistem, kapasitas pelaku, akses pasar, pembiayaan, investasi, penguatan posisi ekonomi kreatif Indonesia di tingkat nasional dan internasional, hingga pemulihan wilayah terdampak bencana,” ujar Teuku Riefky
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.
Tahun 2027, sektor ekonomi kreatif ditargetkan berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 7,1–7,24 persen, menyerap 28,5–29,55 juta tenaga kerja, serta mencatat ekspor US$37,42–38,72 miliar.
