ISLAM LIVE – Mengidolakan tokoh masyarakat nonmuslim menjadi hal lumrah di tengah popularitas artis, penyanyi, atlet, dan selebritas media sosial. Tidak sedikit Muslim yang mengagumi kemampuan seorang penyanyi Kpop, mengikuti perjalanan karir aktor luar negeri, atau mendukung pemain sepak bola dunia meskipun berbeda agama. Pertanyaannya, sampai di mana batas kekaguman itu dibolehkan?
Mengagumi kemampuan seseorang dalam bidang tertentu perlu dibedakan dari sikap yang membenarkan keyakinan agamanya atau mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Islam. Al-Qur’an mengingatkan umat Islam agar menjaga akidah, sekaligus mengajarkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi umat Islam karena agama.
Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah SWT berfirman:
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Laa yanhaakumul laahu ‘anil lazeena lam yuqaatilookum fid deeni wa lam yukhrijookum min diyaarikum an tabarroohum wa tuqsitooo ilaihim; innal laaha yuhibbul muqsiteen
Artinya : “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Salah satu risiko yang mengidolakan seseorang adalah meniru kebiasaan dan perilakunya. Rasa kagum yang terus melekat terkadang membuat seseorang mengikuti banyak hal dari idolanya, mulai dari cara berpakaian, gaya bicara, hingga cara memandang kehidupan. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR.Abu Dawud)
Hadis ini menjadi pengingat tentang larangan tasyabbuh, yaitu menyerupai kelompok lain dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka dan bertentangan dengan ajaran Islam. Namun penerapannya perlu dipahami secara tepat; tidak setiap kesamaan dalam kebiasaan sehari-hari otomatis memiliki hukum yang sama.
Batasan pertama yang perlu dijaga adalah akidah. Kekaguman terhadap tokoh masyarakat tidak boleh membuat seseorang meragukan keyakinannya sendiri atau membenarkan ajaran agama lain yang bertentangan dengan Islam. Menghargai orang yang berbeda agama tetap bisa dilakukan tanpa harus menyamakan semua keyakinan atau mengikuti ritual keagamaannya.
Kedua, tidak mengikuti perilaku yang bertentangan dengan Islam. Figur masyarakat memiliki kehidupan dan pilihan masing-masing. Ada perilaku mereka yang bisa dijadikan inspirasi, tapi ada juga yang tidak sesuai dengan nilai Islam. Seorang Muslim dapat meneladani kedisiplinan atlet dalam berlatih, namun tidak perlu meniru kebiasaan buruknya.
Ketiga, tidak mengidolakan secara berlebihan. Rasa kagum yang berlebihan bisa membuat seseorang sulit menerima kritik terhadap idolanya. Bahkan, ada penggemar yang rela mengeluarkan uang di luar kemampuan, mengabaikan tanggung jawab, atau bertengkar dengan orang lain hanya untuk membela sosok yang disukai. Padahal, setiap manusia memiliki kekurangan dan dapat melakukan kesalahan.
Keempat, tidak melalaikan kewajiban sebagai muslim. Mengikuti aktivitas idola, menonton konser, atau menonton pertandingan bisa jadi menjadi hiburan. Namun, kegemaran tersebut tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai seseorang melewatkan waktu shalat, mengabaikan tanggung jawab kepada keluarga, atau meninggalkan pekerjaan dan pelajaran karena terlalu sibuk mengikuti kehidupan idolanya.
Kelima, tetap menghormati orang yang berbeda agama. Menjaga akidah bukan alasan untuk membatasi sikap kasar kepada orang yang berbeda keyakinan. Seorang Muslim tetap perlu menjaga perkataan, berlaku adil, dan berbuat baik dalam hubungan sosial yang diperbolehkan oleh agama. Dengan demikian, seseorang dapat bersikap kritis terhadap keyakinan atau perilaku tertentu tanpa memberi batasan pada orangnya.
Pada akhirnya, kekaguman boleh saja, tapi jangan sampai menggeser prioritas. Idola bisa menjadi inspirasi dalam hal-hal yang bermanfaat, sementara akidah dan kewajiban sebagai Muslim tetap menjadi pegangan utama.
