ISLAM LIVE – Diriwayatkan dari Imam Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq as:
“Kucing termasuk bagian dari Ahlulbait (yang sering hidup di rumah keluarga Nabi saw), dan kalian boleh berwudhu menggunakan air yang telah diminum oleh kucing.”(HR Syaikh Thusi, Tahdzib Al-Ahkam).
Kucing adalah hewan yang menggemaskan. Hari ini bahkan bisa dibilang kucing menjadi salah satu hewan paling populer di dunia. Tingkah lakunya yang random, lucu, dan kadang absurd membuatnya sering dijadikan ikon meme di media sosial.
Pada masa pandemi Covid-19 lalu, ketika kebijakan social distancing diterapkan, jumlah orang yang memelihara kucing meningkat tajam. Banyak orang yang merasa kesepian selama di rumah akhirnya menjadikan kucing sebagai teman untuk mengusir rasa bosan dan stres.
Memang, dibanding hewan lain, kucing memiliki kedekatan emosional yang unik dengan manusia. Ia bisa manja, tenang, tetapi juga jahil dalam waktu yang bersamaan.
Namun beberapa waktu lalu, ada seorang penceramah di media sosial yang mengatakan bahwa memelihara kucing hukumnya makruh dan sebaiknya dihindari.
Penceramah tersebut juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw dan para sahabat tidak pernah memelihara kucing, kecuali Abu Hurairah ra.
Ucapan itu membuat saya tergelitik untuk mencari dalil mengenai “makruhnya memelihara kucing” sebagaimana yang ia sampaikan.
Hasilnya, saya tidak menemukan dalil yang secara tegas memakruhkan memelihara kucing. Saya juga tidak menemukan pendapat mayoritas ulama yang melarang hal tersebut.
Kalaupun ada sebagian kecil ulama yang memandang kucing sebagai hewan kotor, pandangan itu jelas minoritas. Sebab mayoritas ulama sepakat bahwa hukum memelihara kucing adalah mubah atau boleh.
Sebagian orang beralasan bahwa kucing itu najis karena sering berkeliaran di tempat kotor. Namun hal ini telah dijawab oleh Ayatullah Sayyid Muhammad Al-Musawi dalam salah satu fatwanya:
“Segala sesuatu dihukumi suci (tahir) bagimu sampai kamu benar-benar yakin bahwa itu najis. Keragu-raguan tentang najis atau kotornya kucing tidak menjadikannya dihukumi najis tanpa bukti yang pasti. Jika kamu memiliki bukti jelas bahwa kucing itu benar-benar kotor, maka ia dapat disucikan kembali dengan menyiramkan air padanya.”
Fatwa ini sebenarnya sederhana: sesuatu tidak bisa langsung dianggap najis hanya karena prasangka atau rasa jijik semata.
Selain soal hukum memelihara kucing, ada juga perdebatan mengenai apakah Nabi Muhammad saw benar-benar memiliki kucing bernama Muezza.
Setelah menelusuri berbagai riwayat, memang tidak ditemukan hadis sahih maupun dhaif yang menyebut nama Muezza sebagai kucing peliharaan Nabi. Karena itu, kisah tentang nama Muezza kemungkinan besar adalah cerita populer yang muncul belakangan dan tidak memiliki dasar riwayat yang kuat.
Namun tidak adanya nama Muezza bukan berarti Nabi membenci kucing atau tidak dekat dengan hewan tersebut.
Perlu diketahui, masyarakat Arab pada masa itu umumnya memelihara hewan yang memiliki nilai ekonomi seperti unta, kuda, kambing, domba, bagal, dan keledai. Sedangkan hewan seperti kucing tidak dipelihara secara khusus seperti zaman sekarang.
Meski demikian, kucing tetap menjadi hewan domestik yang biasa berkeliaran di rumah-rumah, termasuk di rumah Nabi Muhammad saw.
Dan Nabi tidak pernah mengusir atau menyakiti kucing. Bahkan banyak riwayat menunjukkan sikap lembut beliau terhadap hewan tersebut.
Salah satunya ditulis oleh sejarawan klasik Islam, Sayyid Taqiyuddin Al-Maqrizi dalam kitab Al-Mawa’izh wal I’tibar:
“Suatu ketika Nabi Muhammad saw sedang duduk dan seekor kucing tidur di ujung jubah beliau. Ketika Nabi hendak berdiri, beliau tidak ingin mengganggu kucing tersebut. Maka beliau memotong bagian ujung jubah yang menjadi tempat tidur kucing itu.”
Riwayat ini menunjukkan betapa dekat dan akrabnya kucing dengan kehidupan Nabi Muhammad saw.
Selain itu, ada banyak hadis lain yang menggambarkan sikap positif Nabi terhadap kucing.
Hadis pertama, “Kucing itu tidak najis. Sesungguhnya ia termasuk hewan yang sering berada di sekeliling kalian.”(HR At-Tirmidzi)
Hadis kedua, Ketika Nabi Muhammad saw hendak berwudhu, datang seekor kucing lalu minum dari bejana air wudhu beliau. Nabi membiarkannya sampai selesai minum, lalu beliau menggunakan air tersebut untuk berwudhu. (HR Muslim)
Hadis ketiga meriwayatkan, Suatu hari budak Sayyidah Aisyah membawa semangkuk bubur. Namun saat itu Aisyah sedang salat. Ketika salat selesai, ternyata seekor kucing telah memakan sebagian bubur tersebut. Aisyah kemudian hanya membersihkan bagian yang disentuh kucing lalu tetap memakan bubur itu.
(HR Al-Baihaqi, Abd Ar-Razzaq, dan Ad-Daruquthni)
Hadis keempat, “Wahai Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga. Ia tidak dikotori sesuatu dan tidak ada najis padanya.”
(HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Masih banyak lagi riwayat lain yang menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang lumrah berada di sekitar Nabi Muhammad saw dan keluarganya.
Karena itu, berbuat baik kepada kucing termasuk bagian dari akhlak yang diajarkan Islam.
Dalam riwayat lain, Imam Ja’far Ash-Shadiq as meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bahkan mendoakan seseorang beserta hewan peliharaannya:
“Aku berdoa di hadirat Ilahi untukmu dan hewan peliharaanmu.”
(HR At-Thusi)
Dari sini terlihat bahwa kasih sayang kepada hewan adalah bagian dari ajaran Islam.
Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya.
Bahkan ada sebuah riwayat hadis bahwa seseorang bisa masuk surga karena menolong hewan yang kehausan, dan sebaliknya ada pula orang yang diazab karena menyiksa hewan.
Di zaman modern seperti sekarang, keberadaan kucing juga memiliki dampak psikologis yang cukup besar. Banyak penelitian menunjukkan bahwa memelihara kucing dapat membantu meredakan stres, mengurangi rasa cemas, dan memberi efek tenang bagi pemiliknya.
Mungkin secara materi kucing tampak “tidak berguna” karena tidak menghasilkan uang atau tenaga. Namun di tengah kehidupan modern yang penuh tekanan, kehadiran seekor kucing sering kali cukup untuk membuat hati lebih tenang dan rumah terasa lebih hangat.
Karena itu, selama dipelihara dengan baik dan tidak disia-siakan, memelihara kucing bukanlah sesuatu yang buruk. Justru berbuat baik kepada hewan adalah salah satu bentuk kasih sayang yang diajarkan agama.
Dan dalam banyak hal, terkadang seekor kucing kecil mampu mengajarkan manusia tentang kelembutan hati yang mulai hilang di zaman ini.*
