ISLAM LIVE – Presiden Prabowo Subianto membahas formulasi pembiayaan haji agar beban biaya yang ditanggung jemaah tetap ringan. Salah satu komposisi yang disarankan yakni 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Gus Irfan mengatakan Presiden meminta agar perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji tidak membuat beban jemaah meningkat secara signifikan.
“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Gus Irfan.
Dalam pembahasan tersebut, formulasi pembiayaan diarahkan pada restrukturisasi komposisi antara Bipih atau biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah dan nilai manfaat. Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat.
Komposisi tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam mencari formulasi pembiayaan haji yang dapat menjaga beban jemaah tetap terkendali di tengah perubahan komponen biaya penyelenggaraan.
