ISLAM LIVE – Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai isu yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait proses pengisian jabatan tersebut.
“Kami ikuti perintah Bapak Presiden,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.
Purbaya mengaku belum mengetahui nama-nama yang masuk dalam bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Senin (27/7). Ia juga menyebut hingga kini belum menerima arahan dari Presiden Prabowo terkait kemungkinan penugasannya.
“Belum, belum ada perintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo belum menetapkan sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Menurut dia, Presiden baru menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7), sehingga belum ada pembahasan mengenai calon gubernur definitif.
“Belum. Dalam waktu satu hari ini dia (Presiden Prabowo) langsung mau mengajukan calon definitif, kan belum. Dan kebetulan Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin.
Prasetyo menambahkan, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
