ISLAM LIVE – Mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri memiliki kesempatan memperoleh Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) dari Kementerian Agama (Kemenag). Pendaftaran program itu dibuka 5-12 Oktober 2026 melalui portal beasiswa Kemenag.
Bantuan yang disiapkan sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta untuk mahasiswa S3. Program ini diselenggarakan Puspenma Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” kata Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori, dikutip Rabu (7/10/2026).
Untuk mendaftar, calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri. Status itu dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah untuk semester gasal tahun akademik 2026/2027.
Pendaftar juga wajib melampirkan transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga terakhir, serta bukti telah lulus seminar proposal tesis atau disertasi. Dokumen lain yang perlu disiapkan adalah lembar progress, dokumen tesis/disertasi, SK pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja, dan pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Pendaftar juga harus melampirkan dokumen yang membuktikan profesinya. Tenaga kependidikan menyertakan NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun, sedangkan ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly menyertakan SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
Guru MI-MA, Widyalaya Pratama-Utama, Dharma Sukha Nava-Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, dan Sekolah Agama Konghucu melampirkan NUPTK/NPK. Adapun dosen menyertakan NUPTK/NIDN, dan pegawai Kemenag menyertakan SK pengangkatan. Pendaftaran ditutup 12 Oktober 2026, dengan seleksi pada 13-15 Oktober dan pengumuman hasil pada 21 Oktober 2026.
