Kurangi Ketergantungan pada Dolar, Rupiah Jadi Mata Uang Transaksi Indonesia-Hong Kong

1 views
IKUSTRASI: Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat China, dan Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kerangka kerja transaksi mata uang bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.

ISLAM LIVE – Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat China, dan Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kerangka kerja transaksi mata uang bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. Kerja sama ini memungkinkan penggunaan rupiah dan renminbi dalam perdagangan serta investasi tanpa harus bergantung pada dolar AS sebagai mata uang perantara.

Dalam siaran pers HKMA yang diterbitkan pada Kamis 12/6/2026, disebutkan bahwa pelaku usaha dan lembaga keuangan di Indonesia maupun Hong Kong nantinya dapat melakukan pertukaran dan penyelesaian transaksi secara langsung menggunakan rupiah dan renminbi luar negeri (offshore renminbi).

HKMA menyatakan skema tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus mendorong penggunaan mata uang regional yang lebih luas dalam kegiatan ekonomi dan investasi.

Baca Juga:  DPR Inisiasi Pertemuan Strategis dengan Pemerintah Bahas Perkembangan Ekonomi

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia dan HKMA akan menyusun pedoman operasional serta menyiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk pelaksanaan kerja sama tersebut. Kedua otoritas juga akan menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Hong Kong yang akan berperan sebagai dealer lintas mata uang.

Kepala Eksekutif HKMA, Eddie Yue, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperluas penggunaan mata uang regional, khususnya renminbi.

“Kerangka transaksi mata uang bilateral ini menandai terobosan besar dalam mendorong penggunaan mata uang regional dan renminbi, sekaligus menunjukkan peran Hong Kong sebagai pusat renminbi lepas pantai,” ujar Yue.

Selama ini, banyak transaksi perdagangan dan investasi lintas negara harus melalui dolar AS sebelum dikonversi ke mata uang tujuan. Proses tersebut dapat menambah biaya transaksi serta meningkatkan risiko akibat fluktuasi nilai tukar dolar.

Baca Juga:  Pemerintah Suntik KDKMP 35 T dari Dana Desa untuk Percepat Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Melalui skema baru ini, perusahaan di Indonesia dan Hong Kong akan memiliki alternatif untuk melakukan transaksi secara langsung menggunakan rupiah dan renminbi. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuat perdagangan dan investasi antara kedua wilayah menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sebagai mata uang perantara.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA