ISLAM LIVE – Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional melalui pengembangan jaringan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini ditempuh untuk mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput melalui penguatan kelembagaan koperasi di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa tahun anggaran 2026 atau sekitar Rp35 triliun untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, (PMK No. 7 Tahun 2026). Alokasi anggaran ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi lokal secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Besarnya skala program tercermin dari terbentuknya lebih dari 82 ribu Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Koperasi-koperasi tersebut juga didukung oleh jutaan anggota aktif yang tersebar di berbagai daerah.
Kehadiran ribuan gerai aktif di berbagai pelosok menjadi peluang baru bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama ini, UMKM menjadi salah satu sektor yang menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat.
Melalui wadah koperasi, pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, dukungan digitalisasi yang modern, serta kepastian pasar yang lebih adil untuk memasarkan berbagai produk unggulan mereka. Kondisi ini diharapkan semakin memperkuat posisi koperasi sebagai pilar utama penopang daya tahan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.
