ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) merespons setiap perubahan kebijakan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi serta menjaga integritas dalam pelayanan jemaah. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Bali, H. Muhammad Nasihuddin, saat menerima audiensi Forum Komunikasi KBIHU Provinsi Bali di Aula Kanwil Kemenhaj Bali, Kamis (13/8/2026).
Audiensi tersebut berlangsung setelah Forum Komunikasi KBIHU Provinsi Bali resmi terbentuk dan dilantik beberapa waktu sebelumnya. Nasihuddin mengatakan kebijakan penyelenggaraan haji berkembang dengan cepat sehingga perlu diikuti dan disesuaikan oleh seluruh pemangku kepentingan perhajian, termasuk KBIHU.
“Metode dan kurikulum manasik haji harus adaptif, menyesuaikan kebijakan pemerintah. Kami berharap KBIHU mensupport Kemenhaj agar masalah fiqhiyah terkait haji dapat diselesaikan di tanah air, jangan sampai dibawa ke Arab Saudi,” jelas Nasihuddin.
Selain adaptasi terhadap kebijakan, Nasihuddin menekankan pentingnya integritas pengurus dan pembimbing KBIHU. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan oleh oknum KBIHU, termasuk terkait dam maupun pembayaran yang dilakukan jemaah.
Menurut Nasihuddin, integritas perlu menjadi perhatian karena dana yang digunakan jemaah untuk menunaikan ibadah haji dapat berasal dari hasil kerja selama belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, ia meminta KBIHU menjaga kepercayaan jemaah dalam menjalankan tugas pembinaan dan pendampingan.
