Kemenhaj Bali Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji Khusus Jemaah di Mesir via Zoom

3 views
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali memfasilitasi proses pelimpahan nomor porsi haji khusus bagi jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT Bumi Nata Wisata pada Kamis (13/8/2026).

ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali memfasilitasi pelimpahan nomor porsi haji khusus bagi jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT Bumi Nata Wisata melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026). Layanan daring tersebut dilakukan karena calon penerima pelimpahan sedang berada di Mesir.

Pelimpahan porsi haji khusus tersebut dipimpin Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Bali, H. Masruhan, bersama tim Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Bali. Proses pelayanan dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku meski calon penerima berada di luar Indonesia.

Nomor porsi haji khusus tersebut dilimpahkan kepada Rhama Dina Maulana dari ayah kandungnya, almarhum Dian Sanjaya. Rhama yang sedang menempuh studi atau beraktivitas di Kairo, Mesir, mengikuti proses verifikasi melalui telekonferensi.

Baca Juga:  Kemenhaj Lampung Perkuat Manasik dan Dukungan Psikososial Jemaah Haji 2027

Dalam proses tersebut, Kemenhaj Bali melakukan verifikasi identitas serta memastikan keabsahan persyaratan administrasi secara langsung. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan pelimpahan nomor porsi haji khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kemenhaj Bali, H. Masruhan, mengatakan pemanfaatan media digital merupakan bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan yang adaptif, responsif, dan fleksibel.

Menurutnya, penggunaan media digital dalam proses tersebut tetap memperhatikan keabsahan hukum serta prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Dengan demikian, proses pelayanan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang menjadi pedoman Kemenhaj.

Proses verifikasi berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelimpahan nomor porsi haji bagi jemaah yang meninggal dunia. Pelaksanaan layanan tersebut menunjukkan pemanfaatan teknologi dalam proses pelayanan haji khusus.

Baca Juga:  Menhaj Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas Siapkan Penyelenggaraan Haji
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA