Disdik Mataram: Kenaikan Kelas Ditentukan Rapat Dewan Guru

7 views
Kadis Pendidikan Kota Mataram Yusuf saat ditemui di kantor Wali Kota Mataram pada Senin (12/10/2026). Dinas Pendidikan Kota Mataram belum menerbitkan kebijakan baru mengenai aturan siswa tidak boleh naik kelas sebelum ada Keputusan Menteri atau Peraturan Dirjen yang resmi.

ISLAM LIVE – Dinas Pendidikan Kota Mataram menegaskan kenaikan kelas tidak berjalan otomatis. Keputusan naik atau tidak naiknya seorang siswa ditentukan melalui rapat dewan guru dengan memperhatikan ketuntasan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan kata kunci pembelajaran di sekolah adalah ketuntasan. Jika siswa belum tuntas, tersedia opsi remedial pertama, kedua, hingga ketiga. “Di sini kewenangannya ada pada dewan guru. Apakah anak naik kelas atau tidak, ditentukan dalam rapat dewan guru,” kata Yusuf, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, saat ditemui, Senin (12/10/2026).

Menurut Yusuf, aturan mengenai siswa tidak naik kelas sebenarnya sudah lama ada. Keputusan kenaikan kelas ditentukan dalam rapat dewan guru pada momen kenaikan kelas.

Ia menjelaskan pernyataan Menteri Pendidikan hanya merupakan penegasan agar tidak terjadi kenaikan kelas yang dipaksakan. “Sudah lama aturan ini, cuma Pak Menteri memberikan penegasan saja bahwa anak tidak seharusnya naik kelas terus. Jadi, semua proses harus dilalui,” jelasnya.

Baca Juga:  SD Negeri Salakaria 2 Kini Hanya Memiliki Satu Siswa Murid I

Yusuf mencontohkan siswa yang belum bisa baca-tulis tidak seharusnya dipaksa naik kelas. “Masa anak yang tidak bisa baca-tulis harus naik? Makanya ada remedial satu dan remedial dua. Semua proses harus berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh sekolah,” tutur Yusuf.

Terkait penilaian, Yusuf menyebut terdapat aspek rapor pendidikan sekolah. Jika rapor pendidikannya bagus, diambil porsi 20 persen dari indikator tersebut, sedangkan 80 persen sisanya merupakan penilaian manajemen sekolah.

Yusuf juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam penentuan kenaikan kelas. Hal terpenting adalah proses pembelajaran serta penilaian telah dilaksanakan secara tuntas oleh guru. Guru dan dewan guru memiliki kewenangan yang sudah berjalan sejak lama.

Baca Juga:  Rapuhnya Istana Laba-Laba: Mengapa Bersandar Selain pada Tuhan Hanya Menghasilkan Ilusi Kekuatan?

Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Mataram belum berani menerapkan kebijakan tersebut secara formal sebelum ada payung hukum resmi. “Kalau sudah berbentuk Keputusan Menteri atau Peraturan Dirjen regulasinya, baru bisa kita ekspos. Ini kan baru wacana dari Pak Menteri,” ujarnya.

“Kita menunggu keputusan Pak Menteri. Kalau sudah diketok, ya kita tetap menjalankan. Tetapi kalau belum ada regulasinya, kita tidak berani juga menerapkan,” pungkasnya. Dengan demikian, penerapan kebijakan tidak naik kelas di Mataram masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA