ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) harus menjadi momentum perubahan mendasar dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Menurutnya, transformasi kelembagaan perlu diikuti pembaruan budaya kerja dan penguatan integritas aparatur agar pelayanan kepada jemaah semakin profesional.
Dahnil mengatakan perubahan pengelolaan haji tidak cukup hanya dengan membentuk institusi baru. Seluruh jajaran Kemenhaj harus membangun pola kerja yang berorientasi pada kepentingan jemaah serta meninggalkan praktik lama yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pijakan dalam proses transformasi tersebut. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama jajaran Wamenhaj sejak awal telah mendorong perubahan yang tidak hanya menyentuh struktur organisasi, tetapi juga budaya kerja dan integritas aparatur.
Menurut Dahnil, perubahan budaya kerja harus tercermin dalam seluruh proses pelayanan haji, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Aparatur Kemenhaj dituntut menjalankan tugas secara profesional dan transparan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan layanan memberikan kepastian bagi jemaah.
