Pos Pemukiman Israel Batasi Akses Petani Palestina ke Kebun Zaitun

1 views
Warga Palestina memandang ke arah pemukim Israel yang berdiri di dekat api di tengah bentrokan saat musim panen zaitun di Abu Falah, dekat Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 16 Oktober 2026

ISLAM LIVE – Ekspansi pos-pos pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki semakin membatasi akses petani Palestina ke lahan pertanian mereka, termasuk kebun zaitun yang telah digarap selama beberapa generasi. Pembatasan tersebut membuat sebagian warga kesulitan memasuki lahan mereka sendiri untuk mempertahankan mata pencaharian dari hasil pertanian.

Ziv Stahl, direktur eksekutif kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, mengatakan pembentukan ratusan pos pemukiman kecil sejak 2022 telah memperburuk akses warga Palestina ke lahan di sekitar pemukiman. Menurutnya, petani di banyak kawasan, terutama yang berada dekat pemukiman dan pos-pos baru, tidak dapat memasuki tanah mereka untuk memanen zaitun, sementara para pemukim dapat bergerak lebih bebas.

Baca Juga:  Majalengka, Daerah dengan Sejarah Panjang dan Ragam Destinasi Wisata

Situasi tersebut terlihat di sekitar desa Lubban al-Gharbi, Tepi Barat. Menurut warga setempat, ratusan hektare lahan, termasuk kebun zaitun, telah dipagari dan diambil alih antara 2023 dan 2026 oleh Avichai Farm, sebuah pos pemukiman Israel yang dibangun di perbukitan dekat desa tersebut.

Warga desa mengatakan para pemukim memanen zaitun dari lahan yang mereka anggap sebagai bagian dari tanah milik warga Palestina. Hasil panen kemudian dibawa ke tempat pengolahan minyak zaitun di Avichai Farm. Persoalan ini memperlihatkan bagaimana penguasaan lahan tidak hanya berkaitan dengan batas wilayah, tetapi juga menentukan siapa yang dapat memanfaatkan hasil pertanian.

Pada awal musim panen, sejumlah pemukim menyerukan melalui media sosial agar warga Israel memanen zaitun di Tepi Barat dan membawa hasilnya ke tempat pengolahan di Avichai Farm. Sebuah pesan di grup Telegram pemukim menyerukan pengumpulan minyak zaitun sekaligus penguatan kendali Yahudi atas wilayah tersebut. Tempat pengolahan itu juga memasarkan minyak zaitun sebagai produk premium melalui situs yang dikelola kelompok Farms Association.

Baca Juga:  Trump Pastikan AS Tak Serang Iran Sebelum Pemilu Sela 3 November

Badan-badan PBB dan sebagian besar negara menganggap pemukiman Israel di wilayah yang diduduki dalam perang bertentangan dengan hukum internasional mengenai pendudukan militer. Israel menolak pandangan tersebut dan memandang wilayah itu sebagai wilayah yang statusnya masih dipersengketakan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA