ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan II Reguler. Kegiatan yang berlangsung pada 17–22 Oktober 2026 ini diikuti 94 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Kemenhaj pusat dan daerah, asrama haji, serta perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya meningkatkan profesionalisme pembimbing ibadah. Menurutnya, pembimbing perlu menguasai materi manasik sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan jemaah.
“Sertifikasi ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen utama negara untuk mencetak para pembimbing ibadah dari internal Kemenhaj yang profesional demi mewujudkan pelayanan yang inklusif, mandiri, dan beradab,” tegas Gus Irfan saat membuka agenda sertifikasi.
Gus Irfan juga menyoroti tantangan operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dalam kondisi tersebut, pembimbing dituntut memiliki literasi digital, kepekaan terhadap situasi lapangan, serta kemampuan merespons keadaan darurat demi menjaga keselamatan jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 03 Tahun 2025. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kompetensi pembimbing agar mampu mendampingi jemaah secara optimal.
Kurikulum sertifikasi mencakup kebijakan haji, manasik, mitigasi kesehatan, psikologi komunikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan haji. Melalui kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kemenhaj berharap kompetensi pembimbing semakin kuat sehingga kualitas pendampingan jemaah dapat terus ditingkatkan.
