ISLAM LIVE – Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni mendorong penguatan Satu Data Indonesia untuk memastikan bantuan sosial dan pendidikan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menyoroti ketidaksesuaian data kesejahteraan yang berisiko membuat warga miskin kehilangan hak atas bantuan pemerintah.
“Bahwa betul-betul orang yang miskin yang bisa menerima bantuan tersebut. Betul-betul orang yang miskin ekstrem yang anaknya bisa sekolah di Sekolah Rakyat, misalnya,” ujar Husni saat kunjungan kerja reses Komisi VIII di BPBD Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Husni mencontohkan warga berpenghasilan rendah, seperti tukang becak, yang tercatat dalam kelompok desil 9. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya validasi dan pemutakhiran data secara berkala agar klasifikasi kesejahteraan sesuai dengan keadaan masyarakat.
Komisi VIII, lanjutnya, mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial serta bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia menegaskan, bantuan beasiswa harus diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
“Jangan salah sasaran, jangan salah diserahkan kepada orang-orang yang tidak berhak,” tegasnya.
Husni berharap integrasi data dapat memperbaiki ketepatan penerima bansos, beasiswa, dan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
