ISLAM LIVE – Dividen Danantara tidak akan disetorkan ke kas negara pada 2026 maupun 2027. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kedua APBN tersebut tidak mencatat penerimaan dividen dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“APBN dan Danantara harus jadi dua instrumen dalam model pengelolaan ekonomi Indonesia,” ujar Suahasil dalam forum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa dividen yang diterima akan diinvestasikan kembali melalui Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).
Keputusan ini berbeda dari pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Agustus 2026, yang menyebut rencana setoran Rp120 triliun ke APBN tahun ini. Dony mengatakan pernyataan tersebut telah dikoreksi oleh Suahasil.
Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari setoran saja, tetapi juga penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produksi. Perubahan kebijakan ini menempatkan transparansi investasi dan mekanisme pengawasan publik sebagai isu penting dalam pengelolaan dividen BUMN.
