ISLAM LIVE – Halal bukan sekadar soal label pada produk. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menilai sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit perekonomian daerah, mulai dari penguatan kapasitas UMKM, perluasan pasar, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Aqil dalam Talkshow Penguatan Produk Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya. BPJPH mendorong pemerintah daerah menjadikan ekosistem halal sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi dan penguatan usaha masyarakat.
Menurut Aqil, sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sebatas wilayah administrasi. Sertifikasi itu dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas pasar, hingga membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Aqil menilai ekosistem halal perlu ditempatkan dalam perspektif ekonomi yang lebih luas. Caranya melalui peningkatan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar.
“Sertifikat halal bukan sekedar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai, menambah diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing,” kata dia.
Oleh karena itu, ekosistem pengembangan halal dinilai perlu masuk dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD. Program tersebut juga perlu disertai indikator kinerja serta pengukuran dampak yang terstandar dan lintas sektor.
BPJPH mendorong pemerintah daerah menjadi garda depan implementasi, fasilitasi, dan pengawasan ekosistem halal. Perannya mencakup pelatihan usaha mikro dan kecil, pengembangan infrastruktur halal, serta kemitraan dengan berbagai sektor.
FESyar sendiri menjadi ruang pertemuan pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga pendamping, perbankan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum itu memperkuat rantai nilai halal serta mengembangkan ekonomi syariah.
