ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). Kantor travel tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup dan terkunci dengan keterangan tidak aktif sementara.
Sidak dilakukan menyusul persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang ditangani travel tersebut. Sekitar 200 calon jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang turut terdampak, dengan sebagian jemaah mengalami penundaan keberangkatan dan kendala tiket kepulangan hingga harus menggunakan biaya sendiri.
“Ini tentu sangat merugikan jemaah. Kami sudah meminta jajaran untuk mengusut lebih dalam tentang travel Anissa Ahmada ini,” ujar Gus Irfan saat meninjau kantor travel tersebut.
Gus Irfan mengatakan Kemenhaj telah menutup akses pendaftaran Anissa Ahmada Travel Indo pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman sebelum pemerintah menetapkan keputusan mengenai pencabutan izin secara resmi.
Menurut Gus Irfan, hampir 4.000 calon jemaah tercatat pada travel tersebut. Jika menggunakan asumsi rata-rata setoran Rp30 juta per jemaah, nilai dana yang perlu dipertanggungjawabkan diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi dan bukan hasil audit mengenai total kerugian.
Kemenhaj juga menelusuri kondisi travel, jumlah jemaah yang terdampak, serta kemungkinan pengembalian dana kepada para calon jemaah.
Selain penanganan kasus tersebut, pemerintah sedang mengkaji mekanisme pengawasan dana calon jemaah umrah untuk memberikan kepastian perlindungan apabila keberangkatan tidak terlaksana. Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan mengimbau masyarakat lebih cermat memilih travel umrah serta tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat maupun harga murah.
