ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Kanal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendorong pengawasan publik.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan masyarakat perlu memiliki ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Gus Irfan dalam peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Gus Irfan menegaskan, laporan yang masuk tidak akan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Setiap informasi akan melalui proses penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi untuk memastikan keterangan yang disampaikan dapat ditelusuri serta memiliki dasar yang jelas.
Setelah diverifikasi, laporan akan diklasifikasikan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya. Apabila membutuhkan tindak lanjut, laporan akan dikoordinasikan dengan unit kerja terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganannya, Kemenhaj mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan secara bertanggung jawab dengan melengkapi informasi seperti kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terkait, serta bukti pendukung apabila tersedia. Kelengkapan informasi tersebut diharapkan membantu proses verifikasi dan penanganan laporan sesuai kewenangan.
