ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong penerapan tata kelola berbasis data dan bukti sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan publik. Pendekatan tersebut menjadi fokus dalam Kick Off Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, Integritas, dan Pelayanan Publik yang digelar Kemenhaj di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan tata kelola yang baik tidak cukup dibangun melalui regulasi dan prosedur, tetapi harus didukung data serta bukti yang terdokumentasi secara sistematis. Menurutnya, setiap proses kerja perlu dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Kita harus memastikan setiap proses kerja memiliki data, memiliki bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencatatan data dan evidence harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegas Teguh.
Teguh menambahkan, Kemenhaj bertekad membangun organisasi yang berbasis data atau data-driven. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi program tidak hanya memaparkan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menunjukkan proses, hasil konkret, hingga dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan tata kelola berbasis bukti juga mencakup sejumlah instrumen birokrasi, antara lain peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
