Kemenhaj Perkuat Satu Data untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

3 views
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Farosa.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat tata kelola Satu Data sebagai fondasi transformasi digital layanan haji dan umrah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan hingga evaluasi kebijakan terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Farosa. Dalam kegiatan Penguatan Satu Data di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI di Bogor. Implementasi Satu Data diharapkan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah melalui pemanfaatan data yang lebih terintegrasi.

“Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan. Data adalah tumpuan dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan layanan haji dan umrah,” ujar Farosa, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga:  Punya Penyakit Mental, Dua Calon Haji Asal Sumut Dipulangkan

Farosa mengatakan, tata kelola data yang baik diperlukan untuk membangun ekosistem informasi yang mampu mendukung kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah. Data yang berkualitas menjadi salah satu dasar agar kebijakan yang diambil dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang terukur.

Dalam penerapannya, Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai Walidata memiliki peran memastikan data yang dihasilkan seluruh unit kerja memenuhi standar kualitas, tervalidasi, serta dapat disebarluaskan melalui Portal Satu Data Kementerian. Sementara itu, setiap unit kerja sebagai Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data yang akurat beserta metadatanya sesuai standar yang ditetapkan.

Kemenhaj juga mendorong pengembangan Portal Satu Data sebagai pusat akses informasi yang menyediakan data, metadata, kode referensi, serta jadwal rilis data secara transparan. Portal tersebut diharapkan mempermudah pertukaran data antarsatuan kerja maupun dengan instansi terkait secara aman, efisien, dan terstruktur.

Baca Juga:  Intip Biaya Haji Privat di Bangladesh 2027, Paket Ekonomi Sekitar Rp69 Juta

Penguatan Satu Data turut diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekosistem digital, pembakuan standar data, serta pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA