ISLAM LIVE – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadikan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai bahan penyempurnaan layanan pada musim haji 1448 H/2027 M. Evaluasi mencakup sejumlah aspek pelayanan, mulai dari keberangkatan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan petugas di Tanah Suci.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/2027 M yang digelar di Hotel Saga Murni Sago, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan merupakan program kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kemenhaj serta dihadiri ratusan peserta.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji agar pelayanan kepada jemaah semakin baik. Evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun ini menjadi pijakan penting dalam menghadirkan layanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas pada musim haji 2027,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni.
Lisda mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji berikutnya. Berbagai pengalaman selama musim haji 2026 menjadi bahan untuk menyusun langkah perbaikan agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada proses keberangkatan, penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan petugas selama jemaah berada di Tanah Suci.
