Kemenhaj Targetkan Digitalisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi

3 views
Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi dalam Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2026 di Bogor, Kamis (30/7/2026).

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menargetkan transformasi digital dalam sistem pelaporan dan pengendalian gratifikasi untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian. Target tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi dalam Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2026 di Bogor, Kamis (30/7/2026).

Dendi mengatakan kompleksitas pelayanan haji dan umrah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan membutuhkan sistem pengawasan dan pengendalian gratifikasi yang lebih kuat. Digitalisasi diarahkan menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pengawasan Kemenhaj.

“Ke depannya, kami menargetkan terciptanya Transformasi Digitalisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi berbasis Digitalisasi. Ini bukan sekadar program, melainkan wujud nyata peningkatan integritas untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kemenhaj,” tegas Dendi.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenhaj Jatim Mahmudi Siap Layani 44 Ribu Jemaah, Perkuat Sinergi

Ia juga berharap sosialisasi UPG dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai ketentuan gratifikasi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Menurutnya, penguatan tersebut diperlukan untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sosialisasi UPG 2026 diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenhaj selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pejabat dan pelaksana dari Inspektorat Jenderal, kepala kantor wilayah, kepala UPT Asrama Haji, serta jajaran Kemenhaj kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Melalui forum tersebut, Dendi juga menargetkan penyusunan Dokumen Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim UPG sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian gratifikasi ke depan.

Baca Juga:  Wamenhaj: Jika Kementerian Lain Ada Korupsi, Kemenhaj Seharusnya Tidak
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA