ISLAM LIVE – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi program pemakaman gratis setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 17/6/2026. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkap adanya dugaan modus baru pungli yang melibatkan oknum pengurus RT dan RW.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemakaman gratis.
“Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan,” kata Nabilah.
Menurut Nabilah, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena masyarakat telah mengetahui bahwa layanan pemakaman di TPU milik Pemprov DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
“Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
