ISLAM LIVE – DPR RI menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah untuk membahas tata kelola baru ekspor sumber daya alam, termasuk peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, COO Danantara Donny Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Selain itu, tata kelola ESDM dalam kebijakan ekspor satu pintu itu juga perlu diketahui secara jelas oleh masyarakat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 8/6/2026.
Menurut Dasco, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat, pelaku pasar, dan investor terkait tata kelola ekspor yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal itu dinilai penting agar kebijakan baru tersebut dapat dipahami secara utuh dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Sebelumnya, Dasco mengatakan rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyelaraskan langkah antara DPR dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah upaya mempercepat proses perizinan investasi.
“Kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah,” ujar Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang berlaku sejak 1 Juni 2026 bertujuan memperkuat pengawasan negara terhadap aktivitas ekspor. Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.
