ISLAM LIVE – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri atau KPRP. Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan Polri.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menghadiri pertemuan KPRP bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026. Sejumlah rekomendasi disebut dinilai positif bagi institusi kepolisian.
“Kami pada prinsipnya segera menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. Kapolri juga berharap rekomendasi terus akan terus membuat institusi Polri, menjadi lebih baik.”
Menurut Listyo, salah satu poin penting dalam rekomendasi KPRP adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Polri disebut siap mempercepat mekanisme koordinasi terkait penguatan fungsi lembaga tersebut.
Kapolri menilai penguatan pengawasan dan reformasi internal diperlukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, rekomendasi yang diberikan KPRP akan dipelajari secara menyeluruh.
“Mengenai hal ini dikoordinasi secara cepat dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Selain membahas rekomendasi KPRP, Kapolri juga menyinggung pembenahan tata kelola daftar inventarisasi masalah atau DIM di internal Polri. Pembenahan dilakukan sebagai bagian dari reformasi kelembagaan berkelanjutan.
Menurut dia, Polri telah menyusun berbagai strategi untuk memperbaiki sistem kerja organisasi. Strategi tersebut mencakup langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang demi menciptakan tata kelola yang sehat.
“Kami sudah menyusunnya secara bertahap,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya membentuk KPRP untuk mempercepat pembenahan Polri melalui berbagai rekomendasi strategis. Reformasi kelembagaan dinilai penting agar pelayanan publik dan penegakan hukum semakin profesional.*
