DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Aspirasi Buruh kini disorot

3 views
DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna
DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna Ke-9 di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: Istimewa/Instagram)

ISLAM LIVE – DPR RI mengesahkan Rancangan UU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6-10-2026. Regulasi ini menjadi tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan laporan pembahasan sebelum pengesahan. UU tersebut terdiri atas 23 bab dan 313 pasal yang mengatur antara lain hubungan kerja, pengupahan, pesangon, pengawasan, hingga ketentuan pidana.

Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi proses penyusunan yang membuka ruang dialog. “Kami menyambut positif keterbukaan pemerintah dalam proses penyusunan RUU ini,” ujarnya di Bekasi, (1/10/2026).

Namun, Sekjen ASPEK Indonesia Tri Asmoko Aripan menilai masih ada persoalan substansi. “Buruh berharap RUU ini benar-benar menjadi antitesis UU Cipta Kerja,” ujarnya di Jakarta, (5/10/2026).

Baca Juga:  Talenta Adaptif: Tiga Peran Kampus Hadapi Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pemerintah akan mengatur detail dana cadangan pesangon melalui PP. “Makanya di undang-undang ini akan diatur sebagai payungnya bahwa akan ada dana cadangan pesangon, dan detailnya nanti kita akan atur di PP,” ujarnya, (6/10/2026).

Pengamat UGM Tadjudin Nur Effendi menegaskan, “RUU ini harus memperhatikan buruh.”

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA