ISLAM LIVE – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memperkirakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 hanya akan tersisa sekitar Rp40–50 triliun apabila pemerintah tidak lagi menggunakan anggaran dari pos pendidikan dalam APBN.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG. Menurutnya, hingga saat ini DPR belum menetapkan besaran anggaran final program tersebut.
Charles menjelaskan, pagu indikatif MBG tahun 2027 saat ini mencapai sekitar Rp268 triliun. Namun apabila anggaran pendidikan tidak lagi dapat digunakan, maka sumber pembiayaan program harus dicari dari pos anggaran lain.
“Tetapi kalau misalkan tetap Rp268 triliun, maka sisanya hanya sekitar Rp40 atau Rp50 triliun saja yang tidak ada di dalam klaster pendidikan. Jadi kita belum bisa memastikan,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senin (3/8).
Politikus PDI Perjuangan itu berharap putusan MK dapat mulai diterapkan pada APBN 2027, mengingat pembahasan anggaran masih berlangsung dan belum disahkan.
Selain itu, Charles juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG agar penggunaan anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah perlu menghindari pemborosan anggaran sebagaimana yang sempat menjadi sorotan dalam pelaksanaan program sebelumnya, termasuk dugaan pengadaan barang yang tidak efisien dan indikasi mark-up.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa dana pendidikan dalam APBN tidak boleh lagi digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis. MK menilai program tersebut bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sehingga harus memiliki sumber anggaran tersendiri.
Putusan itu tertuang dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dengan batas waktu pelaksanaan paling lambat pada tahun 2028.
