ISLAM LIVE – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pencabutan izin dan penyelidikan unsur pidana sebagai bentuk penanganan karhutla.
Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan sejumlah korporasi.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,”
Tegas Presiden saat rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, (16/09/2026).
Prabowo meminta pencabutan izin segera dilakukan jika hasil verifikasi membuktikan tanggung jawab pihak terkait. Unsur pidana juga diminta tetap diselidiki setelah pencabutan izin.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan karena kondisi penanganan karhutla masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
