ISLAM LIVE – Ketegangan antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi sorotan tajam publik. Praktisi intelijen, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Candra, mengungkapkan bahwa aksi “serangan” Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sarat dengan muatan politik tingkat tinggi dan upaya “amputasi” terhadap calon kuat Jaksa Agung masa depan.
Dalam sebuah dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sri Radjasa membeberkan sejumlah fakta mengejutkan di balik penguntitan dan penggeledahan yang dilakukan personel kepolisian terhadap Febrie Adriansyah.
Menurut Sri Radjasa, salah satu pemicu utama adalah rencana pergantian Jaksa Agung. Febrie Adriansyah dipandang sebagai kompetitor utama yang mulai menggeser loyalitasnya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, terutama melalui kedekatannya dengan Hashim Djojohadikusumo.
Di sisi lain, muncul nama Jamintel yang disebut-sebut lebih dekat dengan lingkaran Presiden Jokowi dan memiliki kaitan keluarga dengan tokoh politik penting.
“Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu (Jaksa Agung). Ini perlu diamputasi karena loyalitasnya tidak lagi kepada Jokowi,” ujar Sri Radjasa dalam video podcast tersebut.
Febrie Adriansyah disebut memiliki rekam jejak sebagai “algojo” hukum yang beringas saat menangani kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri.
Sri Radjasa menilai posisi Febrie kini menjadi ancaman bagi Presiden Jokowi karena ia memegang “kartu AS” atau informasi sensitif terkait sejumlah kasus yang diduga melibatkan kepentingan lingkaran kekuasaan, termasuk kasus Pertamina dan keterkaitan dengan tokoh-tokoh penting lainnya.
Langkah Polri yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk sebuah kafe dan rumah, dianggap sebagai bentuk shock therapy atau gertakan politik agar Febrie tidak “bermain-main” dengan kepentingan yang ada.
Sri Radjasa juga menyoroti adanya kekuatan logistik besar dari “Solo” yang masih mendominasi jalannya pemerintahan saat ini, menciptakan kondisi yang disebutnya sebagai shadow government.
Ia melihat adanya upaya saling sandera menggunakan instrumen hukum, di mana penegakan hukum dilakukan secara “setengah hati” tergantung pada kompromi politik yang tercapai.
“Ini adalah politik saling sandera. Penegakan hukum yang kita lihat hari ini seringkali hanya sekadar ganti pemain, bukan penyelesaian masalah secara mendasar,” tegasnya.
Publik kini menanti apakah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil tindakan tegas sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengakhiri perseteruan antarlembaga ini.
Sri Radjasa berharap Prabowo menyadari bahwa ego sektoral dan konflik antara Polri, Kejagung, dan keterlibatan unsur TNI dalam satgas-satgas strategis merupakan kerawanan luar biasa bagi bangsa.
Hingga saat ini, status hukum Febrie Adriansyah masih menjadi tanda tanya besar karena meskipun ada klaim temuan bukti, belum ada penetapan tersangka secara resmi. (red/rn)
