Pembunuhan Sadis di Rumbai Terbongkar, Mantan Menantu Jadi Otak Kejahatan

11 views

ISLAM LIVE – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Rumbai, Pekanbaru, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Empat pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri keluar daerah usai melakukan aksi keji tersebut.

Korban diketahui bernama Dumaris Boru Sitio berusia 60 tahun. Ia ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, Rumbai, Pekanbaru, dengan luka serius akibat hantaman balok kayu pada bagian wajah dan leher.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Rosihandua, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial AF diduga menjadi otak pembunuhan dan memiliki hubungan keluarga sebagai mantan menantu korban.

AF disebut menyimpan sakit hati terhadap keluarga korban. Polisi menduga motif pembunuhan bukan hanya dipicu konflik keluarga, tetapi juga keinginan menguasai harta benda milik korban yang berada di dalam rumah.

Baca Juga:  Pelarian Kyai Cabul Asal Pati Berakhir, Polisi Grebek Ashari di Wonogiri

“Mereka sempat berada di Medan dan Aceh, bahkan sempat mengunjungi tempat hiburan” ucapnya, Minggu 3 Mei 2026.

Polisi menyebut pelaku SL berperan sebagai eksekutor utama yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu. Dua tersangka lainnya diduga membantu aksi pembunuhan serta proses pelarian setelah kejahatan dilakukan.

“Namun pada saat kejadian, hanya ada korban yang berhasil ditemui mereka,” ujarnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berkoordinasi lintas wilayah dengan aparat di Aceh serta Sumatra Utara untuk mengejar para pelaku.

Pada 30 April 2026, dua pelaku utama berhasil ditangkap di Aceh Tengah. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua tersangka lain yang akhirnya diringkus di wilayah Binjai sehari setelahnya.

Baca Juga:  Iran Serang Aliansi UEA - Israel, Timur Tengah Kembali Memanas

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti emas, telepon seluler, laptop, speaker, jam tangan dan teropong. Para pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.*

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA