ISLAM LIVE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi keuangan. Langkah ini bertujuan memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat daya saing UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan salah satu inovasi yang dikembangkan ialah tokenisasi Real World Assets (RWA). Skema tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah.
“Pendalaman pasar keuangan digital tidak boleh dipahami sebagai proyek teknologi semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi regional dan nasional. Targetnya bukan sekadar seberapa banyak inovasi yang dihasilkan, melainkan seberapa besar manfaatnya dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusivitas, memperkuat efisiensi intermediasi sektor keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Makassar, Senin (28/07/2026).
Adi menjelaskan tokenisasi dapat diterapkan pada resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah. OJK juga telah meluluskan sejumlah inovasi melalui Regulatory Sandbox. Inovasi tersebut meliputi tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara, stablecoin rupiah, dan kustodian aset keuangan digital.
Selain itu, OJK menjalankan Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Daerah. Program ini mendukung penguatan ekonomi kreatif, hilirisasi, dan pembangunan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi langkah OJK dalam memperkuat pengembangan UMKM melalui digitalisasi keuangan.
“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi momentum untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, dan membangun langkah nyata agar digitalisasi keuangan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur,” kata Fatmawati.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akademisi, industri jasa keuangan, dan pelaku UMKM. Melalui kolaborasi itu, OJK berharap digitalisasi keuangan mampu memperluas akses pembiayaan, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia Timur.
