ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mendorong perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) dan diaspora Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di berbagai negara memperkuat jejaring akademik dan ekonomi untuk membuka akses industri halal Indonesia ke pasar global. Menurutnya, jejaring tersebut dapat menjadi jembatan bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar halal, tetapi juga produsen yang mampu bersaing secara internasional.
Dorongan itu disampaikan Gus Irfan saat menjadi pembicara kunci Halaqah Pendidikan Tinggi NU dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia menilai penguatan industri halal dapat dikembangkan melalui ekosistem haji dan umrah yang memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor ekonomi.
“Haji dan umrah bukan sekadar pelayanan ibadah ritual, tetapi juga mata rantai ekonomi strategis nasional yang dapat menjadi lokomotif penguatan pendidikan tinggi dan industri halal Indonesia,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan meminta mahasiswa dan pelajar NU di luar negeri membawa pulang pengetahuan, jejaring internasional, serta pengalaman global untuk memperkuat kapasitas di dalam negeri. Ia juga mendorong diaspora NU mengembangkan kerja sama yang lebih konkret, antara lain melalui riset bersama, publikasi internasional, pertukaran pengetahuan, dan business matching.
Sementara itu, PTNU didorong memperkuat joint research dan joint publication, mengembangkan inkubasi startup dan hilirisasi hasil riset, serta membangun link and match dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan potensi akademik dengan kebutuhan pengembangan industri halal.
Menurut Gus Irfan, peluang penguatan industri halal juga terbuka melalui berbagai kebutuhan dalam ekosistem haji dan umrah, mulai dari transportasi, akomodasi, katering, kesehatan, perlengkapan jemaah, logistik, teknologi digital, hingga sistem pembayaran. Produk dan layanan Indonesia dinilai perlu diarahkan agar mampu memenuhi standar dan bersaing di pasar global.
