ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka seleksi mutasi masuk Batch II bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun lembaga nonstruktural. Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat sumber daya manusia Kemenhaj.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan seleksi mutasi menjadi kesempatan bagi ASN untuk mengambil bagian dalam transformasi tata kelola haji dan umrah. Kemenhaj membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, serta komitmen terhadap pelayanan jemaah.
“Kami ingin membangun Kementerian Haji dan Umrah dengan orang-orang terbaik. Karena itu, kesempatan ini terbuka bagi ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan haji dan umrah,” ujar Teguh di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Seleksi terbuka bagi PNS berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, serta memperoleh predikat kinerja minimal “Baik” selama dua tahun terakhir. Peserta juga harus memenuhi ketentuan administrasi dan disiplin kepegawaian, persyaratan kesehatan, serta siap ditempatkan di seluruh kantor Kemenhaj. Kemampuan bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kriteria yang diutamakan.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi manajerial, antara lain integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, serta pengembangan diri dan orang lain. Nilai minimal Job Person Match (JPM) yang dipersyaratkan adalah 78 persen atau kategori “Cukup Optimal”.
Pendaftaran dibuka pada 26 Agustus hingga 8 September 2026 melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital dengan melengkapi profil dan dokumen pendukung melalui MyASN. Seleksi administrasi berlangsung 9–11 September, CACT pada 15–18 September, dan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 26–28 September 2026. Proses mutasi dijadwalkan 28–30 September dan penerbitan SK Mutasi pada 1 Oktober 2026, dengan seluruh jadwal bersifat tentatif.
