Kemenhaj: Tata Kelola Dam Harus Beri Kepastian dan Perlindungan bagi Jemaah

4 views
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, menjadi narasumber Seminar Tata Kelola Hadyu/Dam Haji Tamattu di Tanah Air, Sabtu (03/10/2026), di Auditorium/Meeting Hall Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Daerah Istimewa Yogyakarta

ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah mendorong tata kelola Dam atau hadyu di Tanah Air dilakukan secara terintegrasi, profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan Dam dinilai perlu menjadi bagian dari pelayanan haji yang memberikan kepastian serta perlindungan kepada jemaah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah, Fitriyanto, saat menjadi narasumber Seminar Tata Kelola Hadyu/Dam Haji Tamattu di Auditorium/Meeting Hall Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).

Seminar bertema “Tata Kelola Hadyu Tanah Air yang Terintegrasi, Profesional, Transparan, dan Akuntabel” tersebut diselenggarakan PT Qeeta Group Indonesia bersama Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) DIY. Forum itu membahas edukasi, dialog, dan penguatan koordinasi dalam persiapan penyelenggaraan hadyu musim haji 1448 H/2027 M.

Baca Juga:  Seleksi Petugas Haji 2027: 3.220 Nakes Ikuti CAT di 36 Titik BKN

“Kita tidak ingin Dam hanya dipahami sebagai kewajiban yang harus ditunaikan jemaah. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh prosesnya dikelola dengan baik, sehingga jemaah memperoleh kepastian, keamanan dan kemudahan,” ujar Fitriyanto.

Menurutnya, tata kelola Dam membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, KBIHU, penyelenggara layanan hingga jemaah. Proses tersebut mencakup pendataan, pengadaan dan pemeriksaan hewan, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga pelaporan.

Fitriyanto juga menilai KBIHU memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan jemaah. Karena itu, pemahaman mengenai jenis haji dan konsekuensi kewajiban Dam perlu diberikan sejak proses bimbingan manasik.

Dalam pengelolaan Dam di Tanah Air, Fitriyanto menekankan pentingnya kepastian regulasi, administrasi, dan kesesuaian syariah. Menurutnya, landasan yang jelas diperlukan agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dan jemaah memperoleh kepastian dalam menunaikan kewajibannya.

Baca Juga:  Bupati TTU Janji Beasiswa untuk Vinsensius Sanam, Difabel Korban Pembongkaran Rumah
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA