ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah mendorong tata kelola Dam atau hadyu di Tanah Air dilakukan secara terintegrasi, profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan Dam dinilai perlu menjadi bagian dari pelayanan haji yang memberikan kepastian serta perlindungan kepada jemaah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah, Fitriyanto, saat menjadi narasumber Seminar Tata Kelola Hadyu/Dam Haji Tamattu di Auditorium/Meeting Hall Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).
Seminar bertema “Tata Kelola Hadyu Tanah Air yang Terintegrasi, Profesional, Transparan, dan Akuntabel” tersebut diselenggarakan PT Qeeta Group Indonesia bersama Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) DIY. Forum itu membahas edukasi, dialog, dan penguatan koordinasi dalam persiapan penyelenggaraan hadyu musim haji 1448 H/2027 M.
“Kita tidak ingin Dam hanya dipahami sebagai kewajiban yang harus ditunaikan jemaah. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh prosesnya dikelola dengan baik, sehingga jemaah memperoleh kepastian, keamanan dan kemudahan,” ujar Fitriyanto.
Menurutnya, tata kelola Dam membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, KBIHU, penyelenggara layanan hingga jemaah. Proses tersebut mencakup pendataan, pengadaan dan pemeriksaan hewan, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga pelaporan.
Fitriyanto juga menilai KBIHU memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan jemaah. Karena itu, pemahaman mengenai jenis haji dan konsekuensi kewajiban Dam perlu diberikan sejak proses bimbingan manasik.
Dalam pengelolaan Dam di Tanah Air, Fitriyanto menekankan pentingnya kepastian regulasi, administrasi, dan kesesuaian syariah. Menurutnya, landasan yang jelas diperlukan agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dan jemaah memperoleh kepastian dalam menunaikan kewajibannya.
