Kemenhaj Perketat Seleksi: Hanya Jemaah dengan Istithaah Kesehatan yang Bisa Berangkat

5 views
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan istithaah kesehatan sebagai bagian penting dalam memastikan jemaah mampu menjalankan ibadah haji dengan aman dan selamat. Kesiapan kesehatan perlu berjalan seiring dengan kemampuan finansial, mengingat rangkaian ibadah haji menuntut kekuatan fisik dan ketahanan mental.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, saat membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).

“Kemampuan jemaah menunaikan haji tidak hanya diukur dari kecukupan biaya. Kemampuan itu juga diukur dari kesehatan, sebab ibadah haji menuntut kekuatan fisik dan ketahanan mental dalam waktu yang panjang, di lingkungan yang berat, dan bersama jutaan manusia dari seluruh dunia,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Lindungi Jemaah, Kemenhaj Blokir SISKOPATUH PT JGroup dan PT Annisa Ahmada

Menurut Teguh, kesiapan kesehatan tidak dapat dibangun secara instan menjelang keberangkatan. Persiapan perlu dilakukan sejak awal melalui deteksi dini, pembinaan, pengendalian penyakit dan faktor risiko, serta pendampingan sesuai kondisi kesehatan jemaah.

Ia menegaskan, istithaah kesehatan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk pelindungan negara. “Istithaah kesehatan tidak boleh dipandang sebagai hambatan administratif atau syarat formal. Istithaah kesehatan adalah bentuk pelindungan negara bagi jemaah. Tujuannya agar setiap tamu Allah yang kita berangkatkan mampu beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, lalu pulang dalam keadaan selamat,” kata Teguh.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenhaj menekankan pentingnya koordinasi antara dinas kesehatan, jajaran Kemenhaj di daerah, Pusat Kesehatan Haji, dan unsur terkait lainnya. Konsolidasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi persoalan, mengevaluasi pelaksanaan, serta memastikan tindak lanjut diterapkan di daerah.

Baca Juga:  BPS Ubah Metode Penilaian Kepuasan Haji, IKJHI Resmi Jadi IKLHI

Selain pembinaan kesehatan, integritas dalam penetapan istithaah juga menjadi perhatian. Setiap keputusan harus didasarkan pada kondisi kesehatan jemaah dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan empatik. Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bogor, Jawa Barat, secara hybrid, dengan melibatkan unsur Kemenhaj pusat dan daerah serta instansi terkait.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA