ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi menyiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh ASN Kemenhaj dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada Senin (17/8/2026). Rakor dijadwalkan berlangsung setelah rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Asrama Haji Jambi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan Rakor tersebut menjadi forum untuk menyampaikan berbagai kebijakan teknis dan strategis kepada jajaran Kemenhaj di daerah. Pembahasan akan mencakup kedisiplinan pegawai, tahapan pemberangkatan haji, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta laporan tata kelola kelembagaan.
“Rakor ini sangat penting karena ini momentum kita menjelaskan banyak hal,” ujar Wahyudi dalam arahannya kepada pegawai di lingkungan Kanwil Kemenhaj Jambi, Kamis (13/8/2026).
Ia menekankan pentingnya penyelesaian laporan tata kelola kelembagaan, khususnya terkait kedisiplinan dan tata ruang. Laporan dari daerah ditargetkan diterima Kanwil paling lambat 19 Agustus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kemenhaj pada 20 Agustus, lebih awal dari tenggat waktu nasional 21 Agustus.
Kedisiplinan pegawai menjadi salah satu perhatian dalam Rakor tersebut setelah Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah serta Sekretaris Jenderal melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi. Kepala Bagian Tata Usaha nantinya akan memaparkan ketentuan jam masuk kantor dan pengaturan absensi pegawai.
Selain membahas kedisiplinan, Rakor juga akan menjadi ruang koordinasi mengenai pentahapan pemberangkatan haji, Unit Pengendalian Gratifikasi, serta tata kelola kelembagaan. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan jajaran Kemenhaj di daerah memahami dan menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan.
Melalui Rakor tersebut, Wahyudi mendorong seluruh jajaran di 11 kabupaten/kota segera menindaklanjuti arahan pusat, memperkuat kedisiplinan, serta membenahi tata kelola kelembagaan di lingkungan kerja masing-masing.
