ISLAM LIVE – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan rencana pemerintah menjadikan koperasi sebagai unit layanan sehingga Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pensiun diambil melalui koperasi
Namun tampaknya gagasan tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
“Kemarin kami juga membicarakannya tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ujar Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Ferry, perluasan fungsi tersebut bagian dari upaya memperkuat koperasi agar mampu bersaing dengan perbankan. Ia juga menyebut RUU Perkoperasian akan memuat rencana pembentukan otoritas pengawas koperasi serta perlindungan simpanan melalui LPS.
Namun, mekanisme gaji PNS dan pensiun melalui koperasi belum dijelaskan secara rinci. Rencana tersebut juga masih memerlukan kejelasan terkait kesiapan infrastruktur, kepastian hukum, pengawasan, dan alur dana.
Ferry menegaskan, koperasi diharapkan memiliki peran lebih besar dalam layanan ekonomi masyarakat.
